Bedah Kitab Al-Munir: Mengurai Benang Kusut Perbedaan Jalur Syathibiyyah dan Thayyibah

Sahabat BKPRMI yang dirahmati Allah,

Saat kita membuka Al-Qur'an mushaf standar Indonesia dan melantunkan ayat suci, kita sedang membaca menurut Riwayat Hafsh dari Imam 'Ashim. Namun, tahukah Anda bagaimana cara baca ini bisa sampai kepada kita dengan aturan yang begitu rapi—seperti panjang Mad Jaiz 4-5 harakat atau jumlah makhraj huruf?

Semua ini tak lepas dari jasa besar dua ulama "arsitek" jalur periwayatan yang menjadi sandaran umat Islam di Nusantara, bahkan dunia. Mereka adalah Imam Asy-Syathibi dan Imam Ibnul Jazari.

Meskipun hidup di zaman yang berbeda, keduanya memiliki satu kesamaan: dedikasi total menjaga bacaan Al-Qur'an. Mari kita ambil pelajaran dari kisah hidup mereka.

Agar tidak bingung dan tidak mudah menyalahkan, mari kita bedah tuntas sejarah, teori, hingga praktik perbedaannya berdasarkan kitab rujukan Al-Munir fi Ahkam at-Tajwid.


MENGENAL SANG ARSITEK JALUR RIWAYAT

Perbedaan ini bermuara pada dua tokoh agung yang hidup di zaman berbeda namun dipersatukan oleh kecintaan pada Al-Qur'an.

1. Imam Asy-Syathibi (Tokoh Jalur Standar/Syathibiyyah)

Sosok Guru Tunanetra yang Melihat dengan Hati.

  • Siapa Beliau? Nama lengkapnya Abu al-Qasim bin Firruh Asy-Syathibi. Lahir di Xativa (Syatibah), Spanyol pada tahun 538 H.

  • Kisah Inspiratif: Beliau dilahirkan dalam keadaan buta. Namun, Allah mengganti penglihatan matanya dengan kecerdasan luar biasa. Beliau merantau ke Mesir dan menyusun kitab syair Hirzul Amani (Matan Syathibiyyah) yang merangkum 7 Qiraat dalam 1.173 bait.

  • Posisi Jalur: Jalur ini adalah "Menu Harian" kita. Standar kurikulum di mayoritas pesantren Indonesia berkiblat ke sini karena aturannya ringkas, disiplin, dan aman untuk pemula (misal: Mad Jaiz wajib panjang).

2. Imam Ibnul Jazari (Tokoh Jalur Luas/Thayyibah)

Sang Ensiklopedia Qiraat dan Hakim Agung.

  • Siapa Beliau? Syamsuddin Abu al-Khair Muhammad Al-Jazari. Lahir di Damaskus, 751 H (hidup 2 abad setelah Asy-Syathibi).

  • Kisah Inspiratif: Beliau adalah seorang Qadhi (Hakim Agung) yang hidupnya penuh petualangan, berkelana dari Syam, Mesir, hingga wafat di Iran. Beliau menyusun kitab Thayyibatun Nasyr yang memuat 10 Qiraat dengan ribuan jalur periwayatan.

  • Posisi Jalur: Jalur ini adalah "Menu Spesial/Lanjutan". Di sinilah pintu kemudahan dibuka lebar, seperti bolehnya membaca Mad Jaiz 2 harakat (Qashr), namun dengan syarat yang ketat.


DUEL TEORI MAKHRAJ (16 vs 17)

Salah satu perbedaan teori yang paling sering diperdebatkan adalah jumlah Makharijul Huruf. Dalam kitab Al-Munir (Hal. 49-50), dijelaskan bahwa perbedaan ini adalah warisan dari dua raksasa bahasa Arab:

1. Kubu Syathibiyyah: Mengikuti Imam Sibawaih (16 Makhraj)

Jalur Syathibiyyah setia pada pendapat pakar bahasa, Imam Sibawaih.

  • Teorinya: Makhraj huruf ada 16.

  • Uniknya: Mereka meniadakan makhraj Al-Jauf (rongga mulut). Bagi Sibawaih, huruf Mad (Alif, Wau, Ya) tidak punya "rumah" sendiri, melainkan "menumpang" di makhraj lain (tenggorokan, lidah, bibir).

2. Kubu Thayyibah: Mengikuti Imam Al-Khalil (17 Makhraj)

Imam Ibnul Jazari memilih pendapat guru dari Sibawaih, yaitu Imam Al-Khalil bin Ahmad.

  • Teorinya: Makhraj huruf ada 17.

  • Uniknya: Mereka menetapkan Al-Jauf sebagai makhraj yang mandiri dan khusus untuk huruf-huruf Mad.

Mana yang Kita Ikuti?

Kitab Al-Munir dan kurikulum BKPRMI cenderung memegang pendapat Imam Al-Khalil (17 Makhraj) karena dinilai lebih akurat secara anatomi dan ilmu fonetik modern, meskipun bacaan kita sehari-hari berstandar Syathibiyyah.


BEDAH DETAIL & LARANGAN "TALFIQ"

Inilah bagian paling krusial. Banyak orang ingin membaca Mad Jaiz pendek (2 harakat) agar bacaan lebih cepat selesai. Jalur ini ada dalam Thayyibatun Nasyr (Thariq Al-Misbah).

Tapi Ingat! Kita dilarang melakukan Talfiq (mencampuradukkan jalur). Jika Anda memilih membaca Mad Jaiz 2 harakat, Anda wajib mematuhi paket aturan lain yang menyertainya.

Berikut rincian perbedaannya berdasarkan tabel kitab Al-Munir (Halaman 279):

NoMasalah TajwidJalur Syathibiyyah (Umum/Kita)Jalur Thayyibah (Paket Mad Jaiz 2 Harakat)*
1Mad Jaiz MunfashilWajib Panjang (4-5 Harakat)Boleh Pendek (2 Harakat)
2Mad MuttashilWajib Panjang (4-5 Harakat)Tetap 4 Harakat (Tidak boleh 2)
3QS. Al-Baqarah: 245 (Wayabshutu)Umumnya dibaca dengan Sin (س)Wajib dibaca dengan Sin (س)
4QS. Al-A'raf: 69 (Bashtatan)Umumnya dibaca dengan Sin (س)Wajib dibaca dengan Sin (س)
5QS. At-Tur: 37 (Al-Musaytiruun)Boleh Shad (ص) atau Sin (س)Wajib dibaca dengan Sin (س)
6QS. Al-Ghashiyah: 22 (Bimushaytir)Dibaca dengan Shad (ص)Wajib dibaca dengan Shad (ص)
7Mad Kalimi (Contoh: Aaaallah)Boleh Tashil atau Ibdal (Panjang)Hanya boleh Ibdal (Panjang 6 Harakat)
8QS. Yusuf: 11 (Ta'manna)Boleh Isyhmam atau RaumHanya boleh Isyhmam (Monyong tanpa suara)
9QS. Maryam & Syura (Ain)Boleh 4 atau 6 HarakatHanya boleh 4 Harakat (Tawasuth)
10QS. Asy-Syu'ara: 63 (Firqin)Boleh Tebal atau TipisWajib Tafkhim (Tebal)
11QS. Ar-Rum: 54 (Dha'fin)Boleh Fathah/Dhammah pada DhadWajib Fathah (Dibaca Dha'fin)
12QS. Al-Insan: 4 (Salasila) saat WaqfBoleh ada Alif atau Tanpa AlifWajib Tanpa Alif (Dibaca Salasil)
13Takbir KhatamanUmumnya dari akhir Ad-DhuhaDisunnahkan dari Ad-Dhuha s.d. An-Nas

Contoh Talfiq yang Salah:

Anda membaca Mad Jaiz 2 Harakat (ikut Thayyibah), tapi membaca surat Ar-Rum: 54 dengan bunyi "Min Dhu'fin" (ikut Syathibiyyah). Ini ibarat memakai jas formal tapi bawahan sarung; tidak sah secara kedisiplinan riwayat.


KESIMPULAN

Kitab Al-Munir mengajarkan kita kedewasaan. Perbedaan antara Syathibiyyah dan Thayyibah adalah bukti kekayaan intelektual Islam.

Sebagai pengajar TPA/TPQ di lingkungan BKPRMI, mari kita pegang standar Syathibiyyah (Mad Jaiz panjang) untuk anak didik agar tidak membingungkan. Namun sebagai penuntut ilmu, mari pelajari Thayyibah agar hati kita lapang menerima perbedaan dan menjaga kemurnian sanad.

Penulis: Tim Redaksi DPK BKPRMI Sambaliung


📥 Akses Kitab Bagi Sahabat yang ingin menelaah langsung pembahasan perbandingan jalur ini, silakan unduh kitab versi digitalnya melalui tautan berikut:

👉 [Download Kitab Al-Munir fi Ahkam at-Tajweed (PDF)]